Subscribe to RSS Feed

Wednesday, 18 August 2010

Fiqih Ringkas Tentang Puasa

Shaum atau puasa secara bahasa bermakna al imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna Shaum ini dipakai dalam ayat ke-26 surat Maryam."Maka makan dan minumlah kam, wahai maryam, dan tenangkanlah hatimu; dan jika kamu bertemu seseorang, maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan siapapun."

Sedangkan secara istilah,"shaum adalah menahan diri dari dua jalam puasa mulai dari terbit fajar sapai terbenam matahari.
Keutamaan bulan ramadhan :
Dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah saw. bersabda, "penghulunya bulan adalah bulan ramadhan dan penhulunya hari adalah hari jum'at."
Rasululllah bersabda " kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama satu tahun."(Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi).
Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda,"Apabila datang bulan puasa, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka." (Bukhari dan Muslim). Rasulullah saw. juga bersabda,"Apabila datang malam pertama bulan Ramadhan, para setan dan jin kafir akan dibelenggu. Semua pintu neraka dittutup sehingga tidak ada satu pintu pun yang terbuka; dan dibuka pintu-pintu surga sehigga tidak ada satupun pintu yang ditutup. Lalu terdengar seruan,"Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari kejahatan, kurangkanlah!. Pada malam itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan yang demikian itu terjadi pada setiap malam.(Tarmidzi dan ibnu madjah)

source : Mitra Umat Edisi 395 thn X

0 comments:

Post a Comment